*/

Rabu, 06 April 2016

Bursa Kerja Khusus SMKN 1 Babelan

BURSA KERJA KHUSUS (BKK)
A. Latar Belakang
Secara formal, sekolah merupakan wahana yang diupayakan secara sadar untuk melaksanakan proses pendidikan formal. Proses yang diselenggarakan dalam wahana ini terutama ditujukan agar kawasan afektif, kognitifpsikomotor, dan proaktif peserta dididk (siswa) dapat dikembangkan semaksimal mungkin sesuai dengan potensinya. Potensi kecerdasan, bakat dan minat. serta profil kepribadian peserta didik (siswa) yang beragam pada dasarnya merupakan modal dasar dari hakikat dan martabatnya sebagai pribadi. Berkenaan dengan pengenalan, pemahaman, pemeliharaan, dan pengembangan potensi peserta didik (siswa) tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab sekolah. Hal ini dimungkinkan karena pihak orang tua siswa pada umumnya masih merasa belum mampu untuk menyelenggarakan secara non-formal di rumah atau di lingkungannya sendiri, sehingga mereka mempercayakannya kepada pihak sekolah.
Salahsatu sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam proses pendidikan adalah peserta didik (siswa) mampu mengambil keputusan-keputusan sendiri atas pilihan-pilihan hidup yang dihadapinya. Pilihan hidup peserta didik berkenaan dengan sikap dan perilaku dan kecenderungan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang didasari oleh pengetahuannya, pengalamannya, latar belakang sosial ekonomi keluarganya, dan keseluruihan aspek pribadinya. Untuk itu penyiapkan berbagai upaya agar keputusan dari pilihan hidup peserta didik (siswa) sesuai dengan tujuannya merupakan kewajiban dari pihak sekolah.
SMK Negeri 1 Babelan merupakan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan yang berorientasi kepada kecakapan hidup, maka dalam proses pembelajarannya sedikitnya memiliki 3 dimensi sasaran, yaitu :
1. Dimensi Kecakapan Proses
Proses pembelajaran diarahkan pada penguasaan dimensi kecakapan proses dan kepemilikan konsep dasar keilmuan secara simultan. Dalam proses ini siswa diberikan kesempatan yang seluas-luasnya agar menemukan konsep sehingga ia dapat menguasainya, melalui metodanya sendiri sehingga ia dapat menguasai kecakapan proses dan juga pemilikan konsep dasar keilmuan.
2. Dimensi Penguasaan Konsep-konsep Dasar Keilmuan
Penguasaan konsep-konsep dasar keilmuan akan dimiliki jika pada tahap kecakapan proses dapat dikuasai, dengan demikian diupayakan agar siswa mampu menemukan ssendiri prinsip-prinsip utama dari konsep yang telah dimilikinya.
3. Dimensi Aplikasi
Kecakapan proses dan penguasaan konsep akan dipandang berhasil apabila siswa mampu mengaplikasikannya dalam kehidupannya sehari-hari, terutama dalam memecahkan persoalan-persoalan yang ditemuinya dalam kehidupannya.
Ketiga dimensi di atas pada gilirannya akan berdampak pada kepuasan yang dapat meningkatkan motivasi, percaya diri dan pada gilirannya akan menjadikan siswa menjadi mandiri dan bertanggung jawab. Hal ini dapat mewujudkan apa yang disebut sebagai kecakapan personal. Dengan kata lain, siswa dapat disebut berhasil jika seluruh proses pembelajarannya melahirkan kecakapan hidup. Artinya ia bukan saja lulus menyelesaikan sekolahnya, tetapi ia siap bekerja demi masa depannya.
B. Konsep Bursa Kerja Khusus (BKK)
1. Bursa Kerja adalah lembaga yang menjalankan fungsi mempertemukan antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja untuk penempatan
2. Bursa Kerja Khusus adalah Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah, di Satuan Pendidikan Tinggi dan di Lembaga Pelatihan kerja yang melakukan kegiatan memberikan informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, memberikan penyuluhan dan bimbingan karir serta menyalurkan dan penempatan pencari kerja. (Depnaker RI, Petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus : 7).
C. Dasar Hukum
1. Perjanjian Kerjasama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja Nomor : 076/U/1993 dan Kep-215/MEN/993 tentang Pembentukan Bursa kerja Khusus dan Pemanduan Penyelenggaraan Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menenngah dan Pendiidkan Tinggi.
2. Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja No. 009/C/KEP/U/1994 dan No. Kep.02/BP/1994 tentang Pembentukan Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah dan Pemanduan Penyelenggara Bursa Kerja.
D. Ruang Lingkup Kegiatan BKK
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan Antar Kerja BKK mempunyai Tugas
1. Mendaftar dan mendata pencari kerja lulusan SMK Negeri 1 Babelan
2. Mendaftar dan mendata lowongan kesempatan kerja yang diterima
3. Melakukan penyuluhan bimbingan jabatan kepada pencari kerja lulusannya untuk mengetahui bakat, minat dan kemampuannya sesuai kebutuhan pengguna tenaga kerja.
4. Mendata dan menghimpun pengguna tenaga kerja
5. Melakukan penawaran mengenai persediaan tenaga kerja.
6. Melakukan pengiriman untuk memenuhi permintaan tenaga kerja
7. Melakukan penyaluran dan penempatan tenaga kerja di dalam negeri 
8. Mengadakan verifikasi sebagai tindak lanjut dari pengiriman dan penempatan yang telah dilakukan.
9. Mencetak bentuk-bentuk formulir kartu Antar Kerja.
10. Menerima informasi kesempatan kerja dari Kantor Wilayah dan atau Kantor Departemen Tenaga Kerja.
11. Melakukan kerjasama dengan pengguna tenaga kerja/perusahaan yang berada di wilayah kerjanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat ini dan masa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar